Guru kami mengatakan: Apabila seorang anak membaca Al Qur'an maka orang tuanya juga mendapatkan pahala Bacaan Al-Qur'an yang di baca oleh anaknya.
Beigutu jg orang tua mendapatkan pahala atas seluruh ke ta'atan anaknya, meskipun anaknya sudah baligh.
Namun jika yang mebaca Quran bukan anaknya sendiri maka pahala baca'an tersebut tetap pada dirinya sendiri (orang yang membaca al Qur'an), dan pahala tidak akan sampai pada orang lain KECUALI ia mendoakan dengan mengirimkan pahala bacaan nya pada orang lain.
Imam ibnu Qosim mengatakan:
Muhammad Ar Ramli menganggap cukup niat menghadiahkan pahala bacaannya saja, walaupun tidak mendoakannya.
Artinya: orang yang membaca al Qur'an, yasin dan semacam nya, cukup niat menghadiah-kan pahala baca'annya pada mereka, walaupun tanpa mendoakannya.
Smg kita semua dikaruniai anak² ahli ilmi wal amal, dan menjadi jariyah setelah kita wafat. Amiin.
Sumber: CP Ust. M. Rofiuddin
[عمدة الفتي والمستفتي: ج ۲ ص ۳۷۹]